PN Pangkalan Bun Minta Maaf ke Awak Media

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Sikap arogan dengan melarang salah seorang jurnalis Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) saat meliput sidang vonis, oleh petugas Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun beberapa hari lalu, menuai respon dari petinggi PN Pangkalan Bun.

Melalui Humasnya Iman Santoso, PN setempat menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah awak media, atas perbuatan dua orang petugas PN yang melarang tugas jurnalis meliput sidang vonis.

“Kita tidak pernah memberikan instruksi apalagi bermaksud melarang jurnalis yang sedang bertugas meliput jalanya sidang. Karena sidang ini terbuka untuk masyarakat umum,”ungkap Iman Santoso kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya Senin (3/12).

Menurut dia, saat ini investigasi terhadap pihak yang menjadi obyek pengaduan telah selesai, dengan diberikannya surat teguran berupa lisan dan tertulis kepada oknum bersangkutan. Kemudian yang bersangkutan berjanji tidak mengulanginya lagi.

“Ke depan kita berjanji akan berupaya memberikan pelayanan lebih baik lagi kepada masyarakat,”ucapnya.

Sementara itu Ketua PWI Kobar Tumarno mengakatan, mewakili PWI Kobar dirinya berharap PN Pangkalan Bun bisa melaksanakan tugas sebagai penegak hukum dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Jangan sampai, sidang terkesan ditutupi terutama saat berlangsungnya vonis di PN Setempat.

“Intinya kita berharap permasalahan seperti ini jangan terulang lagi,”tegasnya. (aro)

Berita Terkait