Pengemis Asal Sumenep Diciduk Satpol PP Kobar

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menciduk salah seorang pengemis asal Kabupaten Sumenep Madura bernama Madani (76). Kakek ini diamankan anggota saat sedang beraksi mengemis di sebuah rumah makan Jalan Udan Said Kelurahan Baru, Rabu (12/12/2018), sekitar pukul 14.00 WIB.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni mengatakan, penangkapan terhadap orang tua ini sudah ke tiga kalinya. Karena sebelumnya ia juga pernah ditangkap kemudian dipulangkan Dinas Sosial (Dinsos) Kobar ke daerah asalnya tersebut.

“Penangkapan terhadap pelaku ini guna menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akibat banyaknya pengemis yang kembali beroperasi. Bahkan mereka ini jika tidak di kasih ada yang ngoceh sambil mendoakan yang tidak baik,”ungkap Majerum kepada Kalteng Ekspres.com Kamis (13/12).

Ia menjelaskan, saat diamankan dari pengemis ini ditemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp262 ribu hasil mengemis. Barbuk tersebut diperoleh pelaku selama sehari mengemis di dalam Kota Pangkalan Bun.

“Berdasarkan keterangan pelaku, ia tinggal berpindah tempat, di Kota Sampit Kabupaten Kotim dan Palangka Raya. Selama di Pangkalan Bun, ia menginap di hotel melati, uang dari hasil mengemis yang di bayar buat sewa hotel. Karena per hari pengemis tersebut mampu mengumpulkan uang ratusan ribu rupiah,” tandas Majerum. (aro)

Berita Terkait