

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com –Petugas Loka POM Pangkalan Bun bakal memeriksa pemilik 149 jenis produk illegal yang diamakan saat digelarnya giat razia penertiban dua hari lalu. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Loka POM Kabupaten Kobar Kondon Tariga kepada sejumlah awak media Kamis (6/12).
Menurut dia, pemeriksaan tersebut segera dilakukan dengan memanggil pemilik barang untuk pengembangan guna mengusut dari mana asal barang tersebut di dapat.
“Kita tanya sedetail mungkin, agar kita bisa melacaknya,”ujar Kondon.
Ia menjelaskan, sejumlah barang yang diamankan tersebut sebelumnya telah diteliti. Semua barang ini berbeda dan kadar bahayanya juga tidak sama.
“Untuk mengusut ini kita gali dari bawah dulu, karena pedagang yang menjual ini secara tidak langsung juga dirugikan. Lantaran rata-rata mereka pedagang kecil tidak mengerti barang palsu dan tidak mempunyai izin,”tandasnya. (aro)