

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota Direktorat Sabhara Polda Kalteng meringkus lima komplotan pelaku perampokan dan pencurian sarang walet. Kelima pelaku berinisial GL (43) sopir, warga Jalan Sari Sampit Kabupaten Kotim kemudian TA (40) warga Kereng Pangi dan TJ (39) warga Jalan Juanda Sampit Kabupaten Kotim, serta AH (41) warga Kereng Pangi, Kabupaten Katingan dan HF (39) warga Jalan Juanda Sampit Kotim, ditangkap saat mengendarai mobil di kawasan Pahandut Seberang, Selasa (18/12/2018) sekitar pukul 03.25 WIB.
Direktur Sabhara Polda Kalteng Kombes Pol Andreas Wayan melalui Kabag Binops AKBP M Yani mengatakan, penangkapan terhadap ketiga pelaku ini berawal saat anggota Direktorat Sabhara Polda Kalteng giat patroli cipta kondisi jelang natal dan tahun baru di kawasan Pahandut Seberang. Saat itu anggota mencurigai sebuah mobil Toyota Avanza yang melintas pelan lalu berhenti.
“Kami kemudian mendatangi mobil tersebut.Ketika kita periksa di dalamnya ditemukan lima orang. Saat digeledah ditemukan berbagai barang berbahaya yakni senjata tajam jenis pisau, parang dan badik serta alat untuk membongkar bangunan walet,”ungkap Yani kepada awak media Selasa (18/12).
Ia menjelaskan, para pelaku ini diduga kuat komplotan pelaku kejahatan pencurian kendaraan motor, pencurian dengan kekerasan, dan pembobol sarang burung walet.
“Selanjutnya kelima pelaku ini kita serahkan ke Ditreskrimum Polda Kalteng guna diproses hukum atas perbuatannya,”tandas Yani. (az/hm)