

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Sebelas hari melaksanakan giat Oprasi Zebra Telabang 2018, anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kobar, menjaring 1.191 pelanggar. Dari jumlah tersebut terinci sebanyak 955 dikenakan tilang dan 236 bentuk teguran.
“Dari jumlah tersebut, kita menduduki urutan nomor 2 jumlah pelangar tertinggi di Kalteng setelah Kabupaten Kotim,”ujar Kasatlantas Polres Kobar AKP Marsono Minggu (11/11).
Ia menjelaskan, dari jumlah 1.191 pelanggar tersebut cenderung masih banyak yang tidak menghiraukan kelengkapan kendaraannya. Seperti tidak membawa surat menyurat kendaraan, tidak memiliki SIM, dan kelengkapan lainnya.
“Karena itu kami mengimbau kepada masyarakat, baik pengguna kendaraan roda dua dan empat atau lebih, agar mematuhi dan mentaati peraturan berlalulintas, mulai dari kelengkapan surat-surat, kelengkapan kendaraan, termasuk sabuk pengaman bagi pengemudi mobil dan helm bagi pengendara sepeda motor,”tandasnya. (aro)