Home / Kobar

Sabtu, 10 November 2018 - 10:15 WIB

Tiga Mucikari Prostitusi Pangkut Divonis 3 Bulan Kurungan

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun menggelar sidang tindak pidana ringan terhadap tiga orang mucikari prostitusi Kelurahan Pangkut Kecamatan Arut Utara Jumat (9/11). Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim (MH) PN Pangkalan Bun menjatuhi vonis 3 bulan kurangan kepada Erni, dan Endah serta Joko.

Selain pidana tiga bulan penjara, untuk Joko ditambah pidana 15 hari kurungan dan denda Rp 2,5 karena yang bersangkutan turut mengedarkan miras.

Selain Joko, terdakwa yang turut dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring) atas penjualan miras bernama Jepri. Pria ini didalam sidang tersebut dikenakan vonis Tipiring 1 bulan kurungan dan denda Rp 15 juta.

“Untuk tiga mucikari berbama Erni, Endah dan Joko sudah dijatuhi vonis hukuman. Saat ini mereka tinggal menjalani hukuman. Sedang satu mucikari bernama Jefri belum selesai berkas. Karena yang disidangkan hanya kasus mirasnya. Lantaran BAP nya tidak sempat mengejar jadwal sidang yang hanya bisa dilaksanakan pada Jumat siang sekitar pukul 14.00 WIB,”ucap Majerum kepada Kalteng Ekspres.com Sabtu (10/11)

Baca Juga :  Pemkab Seruyan Imbau Masyarakat Tidak Golput

Ia menjelaskan, disidangnya tiga terdakwa ini dan sudah dijatuhkan hukuman sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan.

Baca Juga :  Kapal Asing Rusak di Perairan KumaiĀ 

“Intinya kita sudah menjalankan tugas sesuai dengan apa yang di perintahkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Kobar, yakni memberantas portitusi dan miras di Kobar,” tegas Majerum.

Pada kesempatan itu ia berharap masyarakat selalu memberikan masukan dan informasinya apabila masih ada praktek portitusi yang masih beroperasi di Kobar.

“Saya harapkan agar masyarakat saling bahu membahu memerangi portitusi dan miras. Sehingga tidak ada lagi yang mengedar atau menjual secara diam-diam,”tandasnya. (aro)

Share :

Baca Juga

Kobar

Baru Tiga Jasad Penambang Emas Berhasil DievakuasiĀ 

Kobar

Maret 2018, Bansos Rastra Bagi Warga Tidak Mampu Dihentikan

Kobar

Tertindih Pupuk, Buruh Pelabuhan Kumai Nyaris Tewas

Budaya/Wisata

Keunikan Rumah Adat Suku Dayak Pasir Panjang

Kobar

Tim Yustisi Tegakan Prokes hingga ke Desa

Kobar

PN Pangkalan Bun Rapid Test Seluruh Pegawai

Kobar

Didik Setya Nugroho Jabat Danlanud Iskandar

Kobar

Gubernur Minta Aparat Pos AL Kumai Perketat Pengawasan Perairan