Kobar Targetkan APBD Capai Rp 1,3 Triliun

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kobar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) 2019. Dari hasil rapat ini, disepakati bersama, Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Penggunaan Anggaran (PPAS) Kobar ditargetkan sebesar Rp 1,3 Triliun pada tahun 2019. Ini bersumber dari pendapatan daerah baik melalui dana DAK, atau DAU Pemerintah Pusat, maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana bagi hasil (DBH).

“Hal tersebut ditetapkan dengan memperhatikan dasar penetapan pajak daerah dan retribusi daerah dengan berpedoman pada Undang-Undang No 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah, data potensi subjek dan objek pajak dan retribusi yang ada di Kobar,” terang Nurhidayah pada paripurna di DPRD Kobar.

Ia menjelaskan, penyusunan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD yang berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 tahun 2006 yakni tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, terakhir di rubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 21 tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Peraturan Mendagri No 13 tahun 2006.

“Adanya kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD tentang kebijakan umum anggaran (KUA) dengan nota kesepakatan No 900/1017/BPKAD/2018 dan 16/DPRD/2018, serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) dengan nota kesepakatan nomor 900/1018/II/BPKAD/2018 dan 15/DPRD/2018 tertanggal 24 Agustus 2018,”paparnya.

Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Kobar Rusdi Gozali mengatakan, menyambut baik adanya kesepakatan ini. Karena itu dirinya berharap ke depan pembahasan anggaran bisa tepat waktu sesuai dengan yang telah dijadwalkan. (aro)

Berita Terkait