

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Seorang pria gondrong berinisial EO (45) nyaris tewas dibacok TU (55), dengan senjata tajam jenis pisau dapur. Peristiwa berdarah itu terjadi lantaran korban ini tega menyetubuhi istri pelaku hingga hamil tiga bulan. Aksi pembacokan itu terjadi di Jalan Tjilik Riwut KM 10 Petuk Ketimpun, Rabu (21/11) malam.
Informasi yang dihimpun Kalteng Ekspres.com di lapangan menyebutkan, kejadian pembacokan ini ditenggarai kasus perselingkuhan antara istri pelaku berinsial AU (40) dengan korban. Korban nekat menjemput istri pelaku tanpa persetujuan atau izin dari pelaku, kemudian mengantar istri pelaku ketempat saudara iparnya.
Tak lama, pelaku kemudian mengundang korban untuk datang ke Petuk Ketimpun menggunakan hape istrinya. Ketika dalam perjalanan menuju ke Petuk Ketimpun, korban dicegat oleh pelaku.
Pelaku menganiaya korban dengan cara memukul dan membacok korban di bagian kepala. Usai kejadian itu, pelaku akhirnya melarikan diri dan berhasil ditangkap bersama barang bukti Kamis (22/11) dini hari tadi, sekitar pukul 01.00 WIB.
“Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat yang menyebut ada aksi pencurian dengan pemberatan. Namun ternyata perkelahian karena dugaan perselingkuhan, antara korban dan istri pelaku. Sekarang masih dalam proses. Jadi istri pelaku diduga selingkuh dengan korban, hingga membuat pelaku marah dan melakukan penganiyaan,” ujar Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar, Kamis (22/11). (dr)