DPRD Kota dan Pemko Sepakati Raperda Inisiatif

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tim pelapor panitia khusus (Pansus) III DPRD, terhadap hasil pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD, yang berisikan pendapat fraksi-fraksi.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto ini, dihadiri oleh Wakil Wali Kota Hj Umi Mastikah, Kamis (1/11).

Juru bicara Tim Pelapor Pansus III DPRD Riduanto mengatakan, pembahasan terkait tiga buah raperda inisiatif ini bermaksud untuk menyatukan kesepakatan antara tim DPRD dan tim dari pemerintah kota (Pemkot) Palangka Raya dalam hal materi.

“Ada beberapa materi yang perlu penyesuaian agar bisa menjadi peraturan daerah (Perda), serta ada beberapa saran dan masukan serta evaluasi berkenaan materi teknis agar perda tersebut berhasil guna. Bertujuan untuk menyamakan persepsi,”ujarnya.

Ia menambahkan, berkenaan unsur teknis yang dibutuhkan, sehingga produk hukum ini efektif dan efisien sehingga aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui lembaga legislatif dan eksekutif bisa disalurkan dengan baik dan dijalankan dengan maksimal.

“Ketiga raperda tersebut yaitu ; Raperda penyelenggaraan pendidikan dasar, yang berisi beberapa penambahan dasar hukum yang kuat serta beberapa penjelasan mengenai definisi tenaga pendidik di Kota Palangka Raya serta berbagai hal mendasar lainnya seperti penguatan wewenang Pemko dalam pendidikan di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP),”bebernya.

Ia menekankan, dalam raperda tentang pembentukan produk hukum daerah terdapat penambahan landasan hukum berupa UU No 12 Tahun 2011, PP No 12 Tahun 2018, Permendagri No 80 Tahun 2015, dan Perpres No 87 Tahun 2014.

“Sedangkan untuk raperda penataan usaha peternakan di Kota Palangka Raya ada penguatan dalam klasifikasi usaha peternakan perorangan berdasarkan skala tertentu. Dimana untuk usaha peternakan seperti ayam, bebek, kambing, babi, sapi , kerbau dan sebagainya ada jumlah maksimum hewan ternaknya,” pungkasnya. (dr)

Berita Terkait