Diterjang Dua Butir Peluru, Maling Barang Elektronik Tumbang

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Rahmadi alias Madi (35), warga Jalan Riau Kecamatan Pahandut meringis kesakitan setelah dua butir peluru menembus kedua kakinya. Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) ini, diringkus tim gabungan Unit Resmob Polres Palangka Raya dan Resmob Polsek Pahandut, serta Polda Kalteng, dengan cara didor karena sempat melawan ketika dilakukan penyergapan, Jumat (16/11) tadi malam.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, pelaku ditangkap berawal dari laporan korban yang kehilangan barang elektronik berupa laptop merek Acer dan telpon seluler (ponsel). Kejadian pencurian tersebut Sabtu (27/10) lalu, sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Manduhara, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau. Berawal saat korban bangun tidur dan hendak mengambil ponsel diruang tengah namun sudau raib dibawa kabur pelaku.

Korban kemudian melihat jendela yang ada di kamarnya dalam keadaan terbuka, selanjutnya korban mengecek barang-barang yang ada di dalam kamar tengah ternyata laptop Acer sudah tidak ada dan dompet yang berada di dalam tas laptop serta ponsel dibawa kabur pelaku. Menerima laporan ini, anggota kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkusnya.

“Pelaku curat ini sudah kita tangkap, dari tangannya kita juga mengamankan laptop dan ponsel,”ujarnya didampingi Kabag Ops Kompol Purwanto, Kapolsek Pahandut Roni Anugrah, Kasat Reskrim AKP Herman Subarkah dan Kapolsek Pahandut Ipda Yusuf di RS Bhayngkara.

Timbul menjelaskan, penangkapan ini merupakan bentuk respon cepat jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Khususnya untuk kasus kejahatan curat di Palangka Raya.

”Pengakuan pelaku baru satu kali beraksi dan barang bukti sudah dijual kepada orang lain. Namun ini masih kita kembangkan untuk ditindaklanjuti,”paparnya.

Akibat perbuatannya ini lanjut dia, pelaku dijerat pasal 363 KUH Pidana tentang curat dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sementara itu pengakuan tersangka Madi, dirinya melakukan kejahatan tersebut karena kepepet ekonomi dan sudah berulang kali. Hasil pencurian digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan berpoya poya.

“Saya akui semua aksi ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan berpoya poya,” ucapnya sambil menahan sakit. (dr)

Berita Terkait