

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kobar Triyanto mendukung sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar untuk memberikan sanksi tegas kepada pegawai honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kobar yang terjerat kasus narkoba.
“Bagi honorer yang terjerat kasus narkoba sanksi berat patut diberikan. Terlebih lagi jika itu dialami pegawai Dishub. Apabila ternyata positif menggunakan narkoba tinggal pemerintah daerah dan dinas terkait menjatuhi sanksinya. Dalam hal ini Pemkab memang harus tegas mengambil langkah. Jangan dibiarkan berlarut,”ungkap Triyanto kepada Kalteng Ekspres.com Kamis (1/11).
Pasalnya, lanjut dia, sebagai seorang honorer seharusnya sudah tahu dan mengerti tentang kebijakan negara saat ini sedang gencar memerangi narkoba.
“Untuk itu sanksi berat itu harus diberlakukan agar tidak menimbulkan polemik dan berdampak kepada honorer yang lain,”papar Triyanto.
Pada kesempatan itu dirinya juga mengimbau agar masyarakat dan semua generasi muda menjauhi narkoba. “Sayangi diri sendiri, sayangi masa depan dan keluarga, dengan stop mengonsumsi narkoba. Ayo berfikir positif demi menuju masa depan yang sejahtera,”imbaunya.
Sementara itu Kepala Dishub Kobar Hermon F Lion membenarkan, ada tiga pegawai honorer yang diduga positif menggunakan narkoba, pihaknya masih menunggu arahan dari Bupati Kobar Hj Nurhidayah tentang langkah yang akan diambilnya terkait pemberian sanksi kepada ketiga honorer tersebut. (aro)