

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Kepolisian Resor (Polres) Palangka Raya meringkus tiga komplotan jambret. Ketiga pelaku tersebut bernama Ahmad Yuda Pratama (19) dan dua masih berusia dibawah umur berinisial GI (15) dan ME (16).
Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing, Sabtu (13/10) malam. Bahkan satu dari pelaku yakni bernama Ahmad Yuda Pratam terpaksa harus dihadiahi timah panas di kakinya. Karena saat disergap polisi berusaha hendak melarikandiri. Dari tangan ketiga pelaku ini diamankan barang bukti satu unit sepeda motor merek Honda CB 150R KH 6340 HF dan satu unit ponsel.
“Satu diantara jambret, terpaksa harus ditembak di kakinya, karena ketika diamankan berusaha melawan petugas serta berniat melarikan diri dari kepungan anggota,”ujar Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar didampingi Wakpolres Kompol Rofik dan Kabag Ops Kompol Purwanto Minggu (14/10).
Timbul mengatakan, komplotan ini diotaki oleh tersangka Yuda Pratama. Lantaran dari pengakuan kedua pelaku berinisial GI dan ME, keduanya ikut menjambret lantaran dipaksa Yuda.
“Keduanya ini juga diancam tersangka Yuda jika tidak ikut akan dibunuh. Kini ketiganya sudah meringkuk dalam sel tahanan Polres Palangka Raya,”ucap Timbul.
Timbul menjelaskan, kasus tersebut masih dikembangkan untuk mengungkap jumlah TKP yang dilakukan ketiganya. Lantaran dari pengakuan ketiganya sudah beraksi di lima TKP.
“Dua pelaku masih dibawah umur, tetapi proses tetap berlanjut dan mungkin untuk masalah hukumannya berbeda dengan orang dewasa. Intinya kami akan terus bertindak tegas dan tidak main-main,”pungkasnya.(dr)