Telusuri Aset, Polda Kalteng Geledah Rumah Yantenglie

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng melakukan penelusuran terhadap aset mantan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie, Selasa (9/10/2018).

Dari pantauan Kalteng Ekspres.com, tiba di Kabupaten Katingan sekitar pukul 09.30 WIB, rombongan anggota Ditreskrimsus Polda Kalteng yang menggunakan tiga unit mobil bersama Yantenglie ini langsung mendatangi kediaman mantan Bupati Katingan priode 2013-2017 yang terletak di Jalan Pahlawan Kelurahan Kasongan Lama Kecamatan Katingan Hilir.

Ketika berada di rumah mantan bupati ini, sejumlah anggota langsung melakukan penggeledahan untuk melacak dokumen terkait aset dan uang yang raib tersebut. Kedatangan rombongan ini juga disaksikan Ketua RT 13 Hardiwanto.

“Kita mendapat kabar bahwa ada anggota Polda Kalteng menuju kediaman mantan bupati ini. Karena itu kita diminta untuk menyaksikan pemeriksaan yang dilakukan anggota dikediaman Yangtenglie ini,”ungkap Ketua RT Hardiwanto, Selasa (9/10).

Sebagaimana diketahui, Ahmad Yantenglie sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kalteng, atas kasus dugaan penyimpangan dana APBD Katingan tahun 2014, sebesar Rp 35 miliar. Kasus itu merupakan tindak lanjut atas raibnya dana APBD Katingan sebesar Rp 100 miliar di Bank Tabungan Negara (BTN) Pondok Pinang Jakarta. (ejk)

Berita Terkait