Pusing Bayar Angsuran Bank, Pedagang Sendal Nekat Menjambret

PALANGKA RAYA, KaltengEspres.com-Mulyadi (45) warga Jalan Pinus hanya bisa pasrah saat diringkus anggota Polres Palangka Raya. Pria ini ditangkap polisi karena melakukan penjambretan.

Didepan penyidik pelaku mengakui aksinya itu dilakukan karena kepepet membayar angsuran kredit bank. Padahal sehari-hari pelaku pedagang sandal di Pasar Besar.

Aksi penjambretan ini dilakukan pelaku terhadap korbannya bernama Husiana, saat yang bersangkutan usai membeli obat di apotik. Namun aksinya berhasil digagalkan warga hingga sempat dihakimi massa. Aksi kriminalitas itu dilakukan Mulyadi di Jalan Temanggung Tilung XI, Rabu (10/10).

Dari tangan pelaku ini, polisi mengamankan barang bukti satu buah tas dompet, uang tunai Rp 469 ribylu dan satu unit sepeda motor Suzuki Shogun KH 6568 AI.

“Kasus ini masig kita kembangkan untuk TKP lain. Aksi ini dilakukan pelaku karena kepepet uang, dengan motif ekonomi untuk membayar pinjaman utang di bank. Untuk memperoleh uang cepat, pelaku memilih nekat melakukan penjambretan. Intinya motif ekonomi,”ungkap Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar didampingi Kabag Ops Kompol Purwanto kepada sejumlah awak media saat press release, Kamis (11/10).

Timbul menerangkan, penangkapan terhadap pelaku ini sudah yang ke enam terhadap pelaku jambret di Kota Palangka Raya. Saat ini pihaknya terus berupaya melakukan tindakan tegas untuk menumpas kejahatan jalanan tersebut.

”Enam pelaku kita amankan dan ini akan terus dilakukan. Jika melakukan perlawanan maka tindakan tegas terukur akan diberlakukan,”ujarnya.

Sementara itu, Mulyadi ketika dimintai mengatakan, aksi menjambret itu dilakukannya karena khilaf.”Aksi ini spontan, saya kepepet bayar angsuran bank sebulan Rp 3,5 juta,”tandasnya.(dr)

Berita Terkait