OTT Anggota DPRD Kalteng Diduga Terkait Suap Pembuangan Limbah Sawit di Seruyan

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 14 orang yang terdiri-dari 8 orang oknum Anggota DPRD Kalteng membidangi Komisi B dan 6 pihak swasta.

Dari hasil penyidikan terhadap kasusnya terungkap, bahwa sejumlah anggota DPRD Kalteng bersama pihak swasta yang terjaring OTT dengan barang bukti uang ratusan juta ini, diduga kuat berkaitan suap masalah perkebunan.

KPK menduga suap ini berkenaan dengan pembuangan limbah sawit ke Danau Sembuluh Kabupaten Seruyan.

“Kami menduga ada kaitan suap tersebut dengan peristiwa pembuangan limbah sawit ke Danau Sembuluh,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah seperti dikutif dari detikcom, Sabtu (27/10/2018).

Kendati demikian, Febri enggan menyebut besaran dugaan suap tersebut. Namun dalam operasi OTT terhadap 8 anggota DPRD Kalteng dan 6 pihak swasta di Jakarta pada Jumat (26/10) sianh kemarin, ditemukan uang ratusan juta rupiah yang diamankan.

“Empat belas orang yang diamankan itu terkait dengan salah satu kewenangan DPRD Kalteng, yaitu melakukan pengawasan di bidang perkebunan dan juga lingkungan hidup. Jadi pihak swastanya adalah yang bergerak di bidang perkebunan,” ujar Febri di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Kini ke-14 orang itu masih berstatus saksi dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di KPK. KPK sendiri punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status mereka.(tim)

Berita Terkait