Operasi Antik Polisi Jaring Dua Pengunjung Karaoke Positif Narkoba

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota Polda Kalteng menggelar giat razia operasi anti narkoba (Antik) Telabang 2018 ditiga tempat hiburan malam (THM) Kota Palangka Raya, Sabtu (13/10) malam.

Tiga tempat THM tersebut meliputi Platinum Karaoke di Jalan Cristopel Mihing dan Nav Karaoke dan D’ Lavan Cafe di Jalan G Obos. Dari hasil giat ini terjaring dua pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba.

Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Hendra Rochmawan, mengatakan, giat tersebut dilaksanakan itu untuk menanggulangi dan menindak tegas kejahatan narkotika, psikotropika serta bahan berbahaya lainnya di wilayah Kalteng khususnya Kota Palangka Raya.

“Operasi ini sasarannya pengguna narkoba untuk diberantas sekaligus memeranginya. Kegiatan ini juga kita laksanakan secara rutin,”ungkap Hendra, Minggu (14/10).

Pantauan di lapangan, ketika dilakukannya giat tersebut awalnya langsung menyasar pemeriksaan di Nav Karaoke. Hasilnya negatif dan tidak ditemukan ada pengguna narkotika. Kemudian, giat dilanjutkan di D’ Lavan Cafe, diperiksa enam pengunjung.

Hasil pemeriksaan urine dua orang berinisial LA dan FI positif mengonsumi narkotika dan langsung dibawa ke Mapolda Kalteng. Setelah itu, petugas melanjutkan giat ke Platinum. Dilokasi ini, anggita memeriksa tujuh orang pengunjung dan dinyatakan negatif. (dr)

Berita Terkait