

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Katingan dalam pemuktahiran data pemilih.
Hal ini dilakukan untuk melakukan pengecekan daftar pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang. Pemuktahiran data ini dilakukan di kantor Disdukcapil Katingan, Selasa (16/10/2018).
Kepala Disdukcapil Katingan Bambang Harianto, ketika dikonfirmasi Rabu (17/10/2018) mengatakan, kerjasama ini dilakukan pihak KPU untuk pemuktahiran data pemilih terutama bagi pemilih pemula.
“Hal ini kita lakukan supaya masyarakat yakin bahwa mereka terdaftar sebagai pemilih dan masuk dalam daftar pemilih pada pemilu mendatang,”ungkapnya.
Kemudian lanjutnya, pengecekan daftar pemilih ini bertujuan untuk mengecek kesalahan baik nama maupun NIK, sehingga segera dapat diperbaiki.
Sementara itu Ketua KPU Katingan Usman Sitepu menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya masih melakukan proses pemuktahiran data pemilih dan bekerjasama dengan Disdukcapil Katingan untuk melakukan pendataan.
“Kerjasama ini dilakukan mengingat adanya KTP elektronik yang dikeluarkan oleh disdukcapil maka dapat dilakukan pengecekan apakan yang bersangkutan sudah masuk daftar pemilih atau belum terutama para pemilih pemula,”ujarnya. (ejk)