

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kobar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Pengambilan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Kobar Pengganti Antar Waktu (PAW) masa bakti 2014-2019 di Aula DPRD Kobar, Rabu (10/10/2018).
Ketua DPRD Kobar Triyanto memimpin langsung pelantikan PAW DPRD Kobar Muspiran dan Suyono dari Partai Demokrat tersebut. Keduanya ini akan menduduki masa sisa jabatan priode 2014-2019.
Triyanto mengatakan, kedua anggota DPRD Kobar yang baru dilantik diharapkannya cepat menyesuaikan diri terkait tugas dan wewenang sebagai anggota DPRD. kedepannya agar bisa memperjuangkan hak masyarakat melalui penyerapan aspirasi.
“Harapan kami kepada bapak Muspiran dan Suyono dengan sisa masa jabatan sebagai anggota DPRD Kobar hanya 10 bulan saja semoga ini bisa mengemban amanah. Sehingga harus cepat menyesuaikan diri dan terus berpacu agar mengerti tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota DPRD Kobar,” kata Triyanto.
Ibarat kekuatan sudah mencapai 100 persen lanjut Triyanto, DPRD Kobar sudah kembali mempunyai kekuatan penuh. Karena anggota DPRD kembali 30 orang. Sehingga satu suara dan ini sangat mempengaruhi pengambilan kebijakan.
Ia menjelaskan, dalam pengambilan kebijakan ini perlu banyak suara dari anggota. Ketika kekuatan penuh dan seluruh fraksi lengkap, maka dapat tercipta proses demokrasi setiap pengambilan kebijakan.
“Kita mengucapkan banyak terimakasih kepada Rusmalena dan Rusmadi Abdullah yang sudah menyumbangkan tenaga dan pikiran selama empat tahun menjadi anggota DPRD Kobar,”ujarnya.
Empat tahun itu tambah Triyanto, bukan waktu yang sebentar. Karena itu sebagai Ketua DPRD ia mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya atas kerjasama di DPRD Kobar. Bahkan banyak ide dan gagasan dari keduanya.
“Baik itu saat rapat internal DPRD hingga melakukan pembahasan anggaran dan raperda,” papar Triyanto (sro)