Home / DPRD Kota

Selasa, 30 Oktober 2018 - 22:18 WIB

Ketua DPRD Kota Prihatin Penangkapan Empat Anggota DPRD Kalteng

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap empat Anggota DPRD Kalteng bernama Borak Milton Ketua Komisi B DPRD Provinsi Kalteng, Punding LH Bangkan, dan Sekretaris Komisi B DPRD Provinsi Kalteng, serta dua anggota Komisi Arisavanah, dan Edy Rosada turut menjadi perhatian DPRD Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Komisi C Apresiasi Kesigapan Pencegahan Karhutla

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengaku, prihatin atas penangkatan tersebut. Diharapkan dengan kejadian itu menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk tidak melakukan tindak pidana serupa.

“Sangat prihatin atas kasus tersebut dan mendukung langkah KPK dalam melakukan penggeldehan dan tindakan hukum. Sekali lagi jujur sangat prihatin atas hal itu, tetapi mendukung untuk KPK memberantas korupsi,” ujarnya, Selasa (30/10).

Baca Juga :  Ketua RT/RW Diminta Aktif Sosialisasi Vaksin Booster 

Ia pun berharap KPK bisa mengungkap habis kasus tersebut, siapapun terlibat silakan diproses sesuai aturan hukum berlaku.

“Ungkap semua hingga tuntas. Ingat dewan itu dalam pelaksana hanya melakukan pengawasan, dan rekomendasi, tidak lebih.”ucapnya. (dr)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Prokes Jangan Hanya Diterapkan Jika Ada Razia

DPRD Kota

Komisi C Tinjau BLK, Minta Peserta Serius Mengikuti Pelatihan

DPRD Kota

Dewan Ajak Masyarakat Tak Terprovokasi Berita Hoax

DPRD Kota

Legislator ini Ingatkan Pentingnya Menjaga Kebugaran

DPRD Kota

Seluruh Perangkat Kesehatan Harus Dipersiapkan

DPRD Kota

Banyak Produk UKM Berkualitas, Tapi Minim Pemasaran

DPRD Kota

Tolak Tegas Keberadaan LGBT

DPRD Kota

APBD Harus Membawa Manfaat untuk Masyarakat