PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap empat Anggota DPRD Kalteng bernama Borak Milton Ketua Komisi B DPRD Provinsi Kalteng, Punding LH Bangkan, dan Sekretaris Komisi B DPRD Provinsi Kalteng, serta dua anggota Komisi Arisavanah, dan Edy Rosada turut menjadi perhatian DPRD Kota Palangka Raya.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengaku, prihatin atas penangkatan tersebut. Diharapkan dengan kejadian itu menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk tidak melakukan tindak pidana serupa.
“Sangat prihatin atas kasus tersebut dan mendukung langkah KPK dalam melakukan penggeldehan dan tindakan hukum. Sekali lagi jujur sangat prihatin atas hal itu, tetapi mendukung untuk KPK memberantas korupsi,” ujarnya, Selasa (30/10).
Ia pun berharap KPK bisa mengungkap habis kasus tersebut, siapapun terlibat silakan diproses sesuai aturan hukum berlaku.
“Ungkap semua hingga tuntas. Ingat dewan itu dalam pelaksana hanya melakukan pengawasan, dan rekomendasi, tidak lebih.”ucapnya. (dr)