Home / Seruyan

Kamis, 11 Oktober 2018 - 14:52 WIB

DPRD Seruyan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2017

KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, menyetujui racangan peraturan daerah (raperda) Kabupaten Seruyan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 menjadi Perda.

“Kita sudah menyetujui raperdanya dan ini sudah disetujui oleh semua anggota DPRD Kabupaten Seruyan yang hadir dalam rapat ini,” kata Ketua Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Ahmad Ruswandi seusai pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2017 di Aula DPRD Kabupaten Seruyan Kamis (11/10).

Ia mengatakan, disetujui raperda ini menjadi perda bentuk permulaan bagi pihak Pemkab Seruyan untuk tetap membangun Kabupaten Seruyan dengan mempertanggungjawabkan dan menyelasaikan semua kewajiban daerah.

Baca Juga :  Awas! KPK Bakal Bentuk Korwil di Seruyan

“Semoga kedepannya ini bisa jadi bahan evaluasi tersendiri bagi pihak Pemkab semoga kedepannya lebih baik lagi dalam mengelola APBD,”ujarnya.

Baca Juga :  Peringati HUT TNI, Kodim 1014 Pangkalan Bun Gelar Baksos dan Senam Masal

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati Seruyan Yulhaidir, Kapolres Seruyan AKBP Ramon Zamora Ginting, Sekda Kabupaten Seruyan Haryono, para Asisten, Kepala SKPD di lingkungan Kabupaten Seruyan, serta tamu undangan lainnya. (al)

Share :

Baca Juga

Seruyan

Bangun Pola Kemitraan Plasma, PT BJAP Tandatangani MoU dengan Masyarakat Seruyan Tengah

Seruyan

Jenazah Tanpa Identitas Akan Diotopsi Tim Forensik Polda Kalteng

Seruyan

Demi Memutus Rantai Covid-19, Kejari Seruyan Gelar Rapid Test

Seruyan

Bupati Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba

Seruyan

Aset Eks MTQ Bakal Dihibahkan ke Rumah Ibadah

Seruyan

Bupati Serahkan Bantuan Sarana Produksi Perikanan Bagi 7 Kelompok Nelayan

Seruyan

Minim Pengepul, Warga Sembuluh Kesulitan Pasarkan Ikan

Seruyan

Bupati Seruyan Launching Kartu Tani