Home / Seruyan

Rabu, 24 Oktober 2018 - 14:51 WIB

DPRD Seruyan Ajak Masyarakat Perangi Berita Hoax

KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mengajak seluruh lapisan masyarakat agar memerangi berita hoax.

“Menjelang pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) pada 2019 mendatang, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Seruyan agar jangan mudah terpengaruh isu-isu yang belum jelas kebenarannya,” kata anggota DPRD Kabupaten Seruyan Bejo Riyanto di Kuala Pembuang, Rabu (24/10).

Baca Juga :  Atasi Krisis Gas Elpiji 3 Kg, Eksekutif dan Legislatif Sepakat Usul Penambahan Kouta

Ia mengatakan, kabar serta isu-isu yang belum jelas kebenarannya tersebut bisa berdampak buruk bagi masyarakat sekitar dan hal ini perlu dilakukan tindaklanjut.

“Caranya yaitu dengan tidak mudah percaya hal-hal yang belum jelas serta berita hoax, karena belakangan ini masih sering ditemui hal-hal seperti itu,” jelasnya.

Masalah seperti ini bukan hanya merupakan tugas dari aparat hukum saja lanjut dia, tapi peran seluruh lapisan masyarakat juga diperlukan. Untuk mengantisipasi hal ini yaitu dengan kroscek terhadap berita atau isu yang diterima yang masih belum diketahui kebenarannya.

Baca Juga :  Warga Ancam Ambil Alih Lahan PT AGU

“Selain itu, jangan ikut-ikutan share sebelum melakukan penyaringan terhadap berita yang diterima, cek sumbernya apakah dari sumber yang terpercaya atau tidak,”tandasnya. (al)

Share :

Baca Juga

Seruyan

Dewan Minta Perbatasan Seruyan Dipasang Gapura

Seruyan

Bedil Warga, Concong Diringkus Polisi

Seruyan

PSSI Kalteng Ajak Masyarakat Cintai Sepak Bola Lokal

Seruyan

Legislator Seruyan Minta Pemprov Beri Kewenangan Daerah Awasi PBS

Seruyan

Tinjau Ruas Jalan Rusak di Seruyan Hulu, Bupati Rela Berkubang Lumpur Saat Mobil Terjebak di Hutan

Seruyan

Mabuk Miras Sampai Teler, Sopir dan Kernet Diamankan Satpol PP

Seruyan

Curi Uang Pengunjung, Dua Satpam RSUD Kuala Pembuang Diringkus Polisi

Seruyan

Dewan Imbau Masyarakat Taati Peraturan Lalu Lintas