PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar studi banding ke DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) dan DPRD Kota Banjarbaru.
Studi banding ini sebagai bentuk komitmen DPRD untuk terus melaksanakan tugas dan mengkaji dalam hal pendalaman salah satu raperda inisiatif DPRD Palangka Raya yang diajukan sebelumnya.
“Kaji banding ke DPRD Kabupaten Tanah Laut dan DPRD Kota Banjarbaru adalah sebagai studi referensi pembanding bagi DPRD Kota Palangka Raya, terkhusus untuk raperda inisiatif tentang penyelenggaraan pendidikan,” ungkapnya, Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Ida Ayu Nia Anggraeni, Senin (22/10).
Ida Ayu mengatakan, dengan adanya kaji banding bersama tentu akan menambah kajian dasar. Sehingga ketika produk perda yang dihasilkan akan berjalan efektif dan sesuai dengan amanat perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Kita memerlukan referensi tambahan dari DPRD di daerah tetangga tersebut, terutama tentang bagaimana serta apa saja materi yang dituangkan dalam raperda terkait dengan pendidikan formal maupun non formal,”ungkapnya.(dr)