Home / DPRD Kota

Senin, 22 Oktober 2018 - 18:54 WIB

DPRD Kota Studi Banding ke DPRD Tala dan Banjarbaru

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar studi banding ke DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) dan DPRD Kota Banjarbaru.

Studi banding ini sebagai bentuk komitmen DPRD untuk terus melaksanakan tugas dan mengkaji dalam hal pendalaman salah satu raperda inisiatif DPRD Palangka Raya yang diajukan sebelumnya.

Baca Juga :  Dewan Harapkan Pemerataan Sistem Zonasi PPDB

“Kaji banding ke DPRD Kabupaten Tanah Laut dan DPRD Kota Banjarbaru adalah sebagai studi referensi pembanding bagi DPRD Kota Palangka Raya, terkhusus untuk raperda inisiatif tentang penyelenggaraan pendidikan,” ungkapnya, Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Ida Ayu Nia Anggraeni, Senin (22/10).

Ida Ayu mengatakan, dengan adanya kaji banding bersama tentu akan menambah kajian dasar. Sehingga ketika produk perda yang dihasilkan akan berjalan efektif dan sesuai dengan amanat perundang-undangan yang lebih tinggi.

Baca Juga :  Untuk Kesekian Kalinya Dewan Tegaskan ASN Harus Netral

“Kita memerlukan referensi tambahan dari DPRD di daerah tetangga tersebut, terutama tentang bagaimana serta apa saja materi yang dituangkan dalam raperda terkait dengan pendidikan formal maupun non formal,”ungkapnya.(dr)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Waspadai Virus Varian Delta

DPRD Kota

Warga Dapil II Minta Perbaikan Infrastruktur Jalan

DPRD Kota

Perlu Perda Standar Komoditas untuk Tekan Inflasi

DPRD Kota

Jangan Anti Terhadap Digitalisasi

DPRD Kota

Masyarakat Diminta Jangan Khawatir Ketersediaan Bahan Pokok

DPRD Kota

Belajar Soal Penyandang Disabilitas, Dewan Kaji Banding ke Banjarbaru

DPRD Kota

Sigit Lantik Syaufwan Hadi PAW Anggota DPRD Palangka Raya

DPRD Kota

Raperda Usulan Pemko Dibahas Tahun 2022