

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kobar mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kobar untuk terus mengawal pembangunan Jembatan Sungai Arut. Pasalnya, sejak disetujui pembangunan kerangkanya oleh Pemerintah Pusat dua tahun lalu, sampai saat ini kelanjutannya belum diketahui.
“Untuk pembangunan Jembatan Sungai Arut ini informasi yang saya ketahui, dulu disampaikan ke kita bahwa Pemkab Kobar telah mengajukan hibah untuk pembangunan kerangka jembatan tahap awal ke pemerintah pusat. Dan itu sudah diajukan, bahkan disetujui. Untuk sekarang perkembangannya kita kurang tahu,”ungkap Triyanto kepada Kalteng Ekspres.com Selasa 916/10).
Untuk itu lanjut dia, dirinya mendesak Dinas PUPR Kobar agar menindaklanjuti kelanjutkan pembangunan Jembatan Sungai Arut yang telah digagas sejak dua tahun lalu, supaya dikawal di tingkat Pemerintah Pusat.
“Karena memang kebutuhan daerah akan jembatan itu sudah sangat penting (urgent). Lantaran jika melihat kondisi jembatan yang ada saat ini sudah sangat tidak layak. Selain sempit juga aktivitas arus kendaraan melalui jembatan ini sudah mulai ramai,”paparnya.
Sementara itu salah seorang warga Kelurahan Baru Rahman juga mengatakan, bahwa sudah saat jembatan yang ada direnovasi atau diganti dengan yang baru. Karena kondisinya saat ini sudah tidak relevan dengan jumlah volume kendaraan yang melintasinya. Disebabkan selain sempit, juga rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas antara sesama pengendara roda empat atau enam yang berpapasan. (hm)