

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com-Upaya pencarian barang bukti pendukung terkait penangkapan empat oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng, terus dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Kalteng.
Usai menggeledah Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng, penyidik kembali melakukan pencarian dokumen berkaitan dengan pencemaran limbah. Kali ini sasaran penggeledahan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kalteng yang terletak di Jalan Thamrin, Palangka Raya , Rabu (31/10) sore.
Dari kantor ini, petugas juga mengamankan koper dokumen yang diduga hasil pemeriksaan lingkungan di Danau Sembuluh. Selain itu, terlihat tiga ransel yang diduga merupakan data-data penting dari penanganan kasus yang menyita perhatian publik Kalteng tersebut.
Seperti biasa belum ada keterangan resmi dari penyidik atas kegiatan penggeledahan tersebut, meski kegiatan pemeriksaan tergolong singkat, sekitar satu setengah jam. Diduga kuat kasus ini bisa menyeret pelaku lain, selain empat anggota DPRD Kalteng dan pihak perusahaan. (dr)