Tertangkap Basah Mencuri, Pria Gangguan Jiwa Nyaris Diamuk Warga

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.comSeorang pria berinisial RA ditangkap warga Desa Mekarti Jaya Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), karena kedapatan mencuri rokok dan uang sebesar Rp 200 ribu di salah satu warung milik warga di desa setempat, Senin (3/9) tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Akibat ulahnya ini, pria yang diduga mengalami gangguan jiwa tersebut langsung diserahkan ke Polisi Sektor (Polsek) Pangkalan Lada untuk diamankan.

Kapolres Kotim AKBP Arie Sandy melalui Kapolsek Pangkalan Lada AKP Waris Waluyo mengatakan, pelaku ini ditangkap warga karena kedapatan mencuri rokok dan uang disalah satu warung milik warga Desa Mekarti Jaya. Kejadian tersebut dilaporkan kepada pihaknya sekitar pukul 23.00 WIB, kemudian sejumlah anggota berangkat ke lokasi untuk mengamankan pelaku sekaligus memeriksanya di Mapolsek.

“Setelah kita periksa, ternyata pria ini mengalami gangguan jiwa. Ia juga disebut terlibat aksi pencurian di wilayah Kabupaten Lamandau,”ungkap Waris Waluyo kepada Kalteng Ekspres.com Selasa (4/9).

Karena itu lanjut dia, pria tersebut saat ini telah dibawa anggota Satuan Reskrim Polres Lamandau untuk pengembangan kasusnya. Lantaran diduga pria gangguan jiwa ini beraksi mencuri disuruh oleh orang lain yang sekarang masih diungkap Satreskrim Polres setempat. (hm)

Berita Terkait