

KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com – Guna membahas penyusunan APBD 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Aula Sekretariat daerah Seruyan, Senin (3/8/2018). Kegiatan ini mendatangkan narsumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI.
“FGD ini bertujuan untuk menjalankan amanat peraturan menteri dalam Negeri No. 38 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2019. Salah satu poinnya adalah agar kebijakan daerah disinkronkan dengan kebijakan pemerintah pusat dan ini merupakan amanat dari Permendagri yang dijadikan pedoman dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019,” kata Sekda Kabupaten Seruyan Haryono.
Haryono menjelaskan, prosedur penyusunan APBD TA 2019 ini secara keseluruhan berorientasi pada kepentingan publik, yang berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Penyusunan APBD TA 2019 juga, tetap menganut prinsip yaitu sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah, tertib, tepat waktu, transparan, partisipatif serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta peraturan daerah lainnya.
“Pelaksanaan FGD kebijakan penyusunan APBD Kabupaten Seruyan TA 2019 ini merupakan langkah strategis yang diharapkan mampu menggali dan memahami hal-hal terkait dengan masalah pengelolaan keuangan daerah,”ujarnya. (vs)