Pesta Obat Komix, Empat Buruh Bangunan Diciduk Satpol PP Kobar

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com Empat buruh bangunan yang bekerja di proyek rusunawa RSUD Sultan Imanuddin, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) diciduk anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satatpol PP) Kobar, Selasa (4/9/2018) sekitar pukul 20.30 WIB.

Empat buruh bangunan tersebut bernama Kholil (17 tahun), Nurwakil (20), Wahyu Saputra (21) dan  Hasan Anwar (23). Keempatnya ini berasal dari Kabupaten Demak Jawa Tengah.

Sedangkan dua rekannya yang ikut nongrong bernama Abdullah Noor (23) dan Eko Santoso (28) juga ikut digelandang ke Satpol PP Kobar untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni mengatakan, penangkapan para pemabuk oplosan ini berawal saat dua anggotanya berpakaian baju preman sedang melakukan patroli rutin keliling kota.

Saat itu anggota meohat dipojok depan RSUD, tepatnya dekat penjual nasi goreng pemuda asik nongkrong. Curiga melihat aktivitas seperti sedang meminum sesuatu dari gelas plastik bekas minuman energi, dua anggota Satpol PP tersebut melakukan pengintaian.

“Saat diintai inj para pemuda tersebut sedang meminum obat batuk saset, kedua anggota Satpol PP tersebut kemudian menghubungi rekannya yang sedang berpatroli menggunakan mobil,”ungkapnya.

Ketika anggota mendatangi mereka  terlihat para pelaku sedang menikmati obat batuk saset tersebut dalam jumlah banyak.

“Keempatnya langsung diciduk kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kobar untuk menjalani pemeriksaan,”ujar Majerum.

Selain itu menciduk keempat pelaku ini, lanjut dia, pihaknya juga akan memanggil kontraktor nya guna dimintai keterangan terkait ulah buruh tersebut. (hm)

Berita Terkait