

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Kepolisian Resort (Polres) Palangka Raya, berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan dengan menankap empat pelaku penjambretan berinisial RA (15), IN (16), MA (25) dan HA (23). Keempat warga Ponton ini ditangkap bersama barang bukti berupa senjata tajam, dan alat isap sabu, di lokasi berbeda di Jalan Tjilik Riwut dan di Jalan Rindang Banua, Senin (3/9).
Dari pengakuan para pelaku terungkap, selama ini mereka telah beraksi dilima TKP. Salah satunya membegal seorang wanita berinisial LF (25) di Jalan Temanggung Tandang. Uang hasil menjambret tersebut digunakan untuk berpoya-poya dan membeli narkotika serta memenuhi kebutuhan hidup.
“Mereka kita tangkap karena menjambret korbannya di Jalan Temanggung Tandang, Senin (3/9) lalu, jadi kita berhasil mengungkap kasus itu,”ungkap Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar Rabu (5/9).
Dijelaskan Kapolres, para pelaku ini telah beraksi sebanyak 4 kali di kawasan Jalan Cempaka, Temanggung Tandang, Seth Adji dan Christopel Mihing. Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga mengamankan 2 penadah barang curian yakni MA dan HA.
“Keterangan kedua pelaku, uang hasil kejahatan digunakan untuk berfoya-foya. Salah satunya digunakan untuk membeli sabu. Pelaku ini nekat, maka itu kami masih dalami apakah ada jaringan lain atau tidak,”paparnya.(dr)