Home / DPRD Kota

Rabu, 12 September 2018 - 21:16 WIB

Dewan Kota Minta Pemko Tegakan Perda

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com  Adanya kesan peraturan daerah (perda) mandul alis tidak tegas dalam implementasinya di lapangan, menuai perhatian khusuz dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya. Dewan menegaskan, perda harus tegas dalam pelaksanaannya dan meminta aparatur terkait untuk menjalankanya sesuai aturan hukum yang sudah berlaku.

“Peneggakan perda di Kota Palangka Raya harus serius dan benar-benar dijalankan semua pihak. Ini bukan berakrti otoriter pemerintah, melainkan demi aturan bersama dalam bermasyarakat dan membangun kota Palangka Raya ini,” ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota, Sugiannor, Rabu (12/9).

Politisi PKB ini menyampaikan Satpol PP sebagai pihak terkait juga harus tegak lurus dan tidak tebang pilih dalam penenggakan perda. Terlebih dinas itu sudah diberikan kewenangan dalam menjalankan dan melaksanakan aturan tersebut.”Saya inginnya Pol PP terus meneggakan perda dan jangan tebang pilih,” tegasnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Palangka Raya Divaksin Booster 

Sugiannor menambahkan, dengan penenggakan perda itu semua pihak harus diperlakukan sama dan tetap harus sesuai kaidan, norma dan aturan yang ada di negara Republik Indonesia.

Baca Juga :  Dewan Ajak Generasi Millennial Pelihara Budaya Daerah

”Intinya kami DPRD kota ingin perda kota diteggakan, seperti kawasan hijau dan aturan lainnya,”pungkasnya.(dr)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Legislator Kota Dorong Pemkot Kembangkan Peternak Lokal

DPRD Kota

Jelang Lebaran, Pemko Diminta Cek Ketersediaan Bahan Pokok

DPRD Kota

Sosialisasi Terkait Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Harus Ditingkatkan

DPRD Kota

Dewan Minta Perbankan Perketat Keamanan ATM

DPRD Kota

Dewan Imbau Instansi Terkait Penuhi Hak Anak

DPRD Kota

Pelaku Ekonomi Kreatif Perlu Bantuan Pemerintah

DPRD Kota

HUT ke-56, Pemko Harus Berbenah Disegala Sektor

DPRD Kota

Dewan Jadwalkan RDP dengan Pengelola Parkir dan Sampah