Bakar Lahan dengan Putung Rokok, Dua Nelayan Ditangkap Polisi

PULANG PISAU, KaltengEkspres.com–Johan alias JO (34) dan Amran Alias Undul (29) terpaksa harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Pulang Pisau. Dua warga Tanjung Pusaka Desa Tanjung Taruna, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau ini, ditangkap polisi karena membakar lahan menggunakan putung rokok, Rabu (5/9). Dari tangan keduanya diamankan barang bukti dua buah korek api gas warna hijau merek tokai dan dua batang kayu bekas terbakar.

Informasi yang dihimpun KaltengEkspres.com di lapangan menyebutkan, penangkapan terhadap keduanya ini berawal saat anggota Polsek Jabiren Raya mendapat informasi dari masyarakat Desa Tanjung Taruna yang melaporkan kejadian kebakaran lahan kosong di sekitar kanal gede. Menerima informasi ini, anggota kemudian melakukan penyelidikan,dan menemukan dua oknum warga tersebut berada tidak jauh dari lokasi bersama alat bukti.

Wakapolda Kalteng Brigejnd Pol Rikwanto ketika dimintai keterangan mengakui, adanya penangkapan terhadap dua oknum warga ini. Menurut dia, saat diperiksa kedua pelaku mengaku mencari ikan di Sungai Dahuyan, Tanjung Taruna dan membuang sisa puntung rokok yang masih menyala kerurumputan dan semak belukar setempat, hingga berakibat terjadinya kebakaran lahan seluas kurang lebih 42 hektar.

“Keduanya telah ditetapkan tersangka dan dinyatakan melanggar Peraturan Daerah Kalimantan Tengah No 05 Tahun 2003 Tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, pasal 25 ayat (1). Bahkan kita sudah olah TKP dan mempolice line lokasi,”ujarnya kepada sejumlah awak media, Rabu (5/9).

Menurut Rikwanto, belum ini dirinya juga telah meninjau langsung ke TKP. Dari hasil penyelidikan di TKP, kejadian ini menghanguskan sekitar 40 hektar lebih lahan di wilayah setempat. Saat ini pihaknya bersama elemen lain sedang melakukan teknik pemadaman, baik melalui darat maupun udara. Termasuk mengantisipasi agar tidak menyebar ke lokasi lain.

”Upaya yang dilakukan saat ini dengan menyemprotkan air biar tidak terbakar lagi, kita juga pakai heli dari udara. Karena itu ke depan kita akan terus menindak tegas bagi pelaku pembakar lahan ini,”tandasnya.(dr)

Berita Terkait