

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Meski sudah resmi ditutup dan dipulangkan ke daerah asalnya, kemudian gencar ditindak aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kobar, rupanya para mucikari dan pekerja sek komersial (PSK) tetap saja beroperasi di wilayah Kabupaten Kobar.
Ini dibuktikan dengan kembali diciduknya tiga orang PSK dan satu orang mucikari karena beroperasi manyediakan layanan prostitusi di salah satu wisma yang terletak di pelosok Kecamatan Arut Utara. Keempat warga ini diciduk Senin (27/8) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni ketika dikonfirmasi mengatakan, ketiga PSK dan mucikarinya ini diciduk berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di salah satu tempat biasa dinamai warga Daerah Seribu di KM 11 dekat Pintu Gerbang Kelurahan Pangkut, beroperasi sebuah wisma yang menyediakan layanan prostitusi dan minuman keras.
Menindaklanjuti laporan tersebut, sejumlah anggota Satpol PP Kobar langsung melakukan penyelidikan dibackup anggota Polsek Arut Utara.
Setelah berada di lokasi, lanjut dia, anggotanya menemukan wisma milik mucikari bernama Joko. Ketika melakukan pengecekan ke dalam wisma ditemukan tiga PSK yang sedang melayani tamu berkaraoke sembari meminum miras.
“Ketiga PSK ini langsung kita periksa dan amankan ke Kantor Satpol PP Kobar. Ketika dimintai keterangan para PSK ini mengaku baru dua pekan berada di Kabupaten Kobar. Sementara Joko mucikarinya pemain lama dalam bisnis prostitusi ini. Ia tercatat sebagai salah satu pemilik wisma yang berada di eks Lokalisasi Simpang Kodok ,”papar Majerum Selasa (28/8).
Selain menangkap PSK dan mucikari tambah dia, dalam giat penertiban ini pihaknya juga menyita barang bukti 17 botol bir dan 8 botol anggur merah. (hm)