PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kobar membongkar paksa puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada disekitar kawasan Palagan Sambi Kelurahan Madurejo Kecamatan Arut Selatan (Arsel) Senin (9/7). Giat pembongkaran ini dilakukan oleh puluhan anggota Satpol PP Kobar.
“Pembongkatan lapak PKL ini kita lakukan dalam rangka penataan wilayah di dalam kota khususnya di kawasan Bundaran Pancasila dan sekitarnya serta sejumlah tempat lainnya di Kecamatan Arsel, supaya tidak kumuh,”ungkap Kasatpol PP Kobar Majerum Purni melalui Kasi Penegakan Perda Mustawan Lutfi kepada Kalteng Ekspres.com Senin (9/7).
Ia menjelaskan, lapak PKL di kawasan setempat dibongkar selain untuk penataan juga karena tidak sesuai ketentuan. Lantaran sesuai aturan daerah tidak boleh berjualan disekitar kawasan jalan raya dan taman.
“Sebelum melakukan penindakan ini, kami sudah memberikan surat peringatan dan imbauan kepada pemilik agar bisa menertibkan dan membongkar sendiri lapaknya yang berada di kawasan setempat. Namun karena imbauan tidak digubris, terpaksa anggota diturunkan,”paparnya.
Diterangkannya, giat penertiban ini ke depan terus digencarkan bagi para PKL yang membandel berjualan di kawasan setempat maupun kawasan lainya yang telah dilarang.
“Untuk itu kita berharap dukungan masyarakat dan kepedulian PKL agar mentaati peraturan yang berlaku, dengan tidak berjualan di kawasan yang telah dilarang. Seperti di kawasan Bundaran Pancasila, Palagan Sambi dan sekitar ruas jalan dalam kota yang dapat menganggu pengguna jalan,”tandasnya. (hm)