Pelaku Curanmor Berau Dibekuk di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Pelarian Adam Syahwan (37) berakhir dibalik jeruji besi. Warga Jalan Rindang Banua, Palangka Raya itu diciduk setelah berhasil kabur dari sergapan aparat Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim).

Pria ini ditangkap di Jalan Hiu Putih karena terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor)di wilayah hukum Kaltim. Aksi itu dilakukannya bersama Hardianto yang sudah terlebih dahulu ditangkap di Kaltim.

Pelaku melakukan kejahatan curanmor dengan mengondol satu unit mobil merek Toyota Innova Reborn warna Putih Nopol KT 1578 GF. Mobil bernilai ratusan juta rupiah milik PT Berau Coal dibawa kabur pelaku bersama temannya.

Kejadian pada tanggal 12 Juni 2018 lalu, TKP di Jalan Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kaltim. Usaha pelarian ini akhirnya berakhir ditangan tim Unit Resmob Polres Palangka Raya bersama dengan Intelmob Brimob Polda Kalteng dan Jatanras Polda Kalteng.

“Penangkapan terhadap pelaku ini hanya membackup Polda Kaltim. Untuk sementara Adam masuk dalam sel tahanan Polres dan akan dibawa ke Kaltim untuk diproses lebih lanjut. Jadi beraksinya di Kaltim tertangkap di Palangka Raya,” ujar Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Harman Subarkah, Jumat (27/7).

Harman mengatakan, saat ini barang bukti mobil masih dalam pencarian.Aksi pencurian itu dilakukan dua orang pelaku. Hardianto yang sudah ditangkap dan Adam yang berhasil dibekuk di Palangka Raya.

”Jadi itu mobil perusahan, satu pelaku sudah di Kaltim dan saat ini barbuk dalam pencarian karena diduga mobil disembunyikan dan sudah dijual ke penadah. Keberadaan pelaku terditeksi karena pengakuan pelaku lain dan saat ini akan dibawa ke Kaltim untuk proses lebih lanjut,”paparnya.(dr)

Berita Terkait