PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Seorang pria berinisial SA (29), terpaksa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolres Palangka Raya. Pria pecatan aparatur negeri sipil (ASN) ini, dibekuk tim buru sergap (buser) Satreskrim Polres Palangka Raya dan Intelmob Polda Kalteng, karena menjadi pelaku penjambretan di Palangka Raya. Warga Jalan Kerinci ini terakhir menjambret tas milik korban berinisial SP, Minggu (15/7) lalu, di Jalan Temanggung Tilung.
Saat penangkapan ditemukan barang bukti yang berhasil diamankan berupa dompet, ponsel dan satu unit sepeda motor bernopol KH 3379 YB.
Ketika diciduk pelaku berada di kediaman kekasihnya di Jalan Sisingamaharaja , Jumat (20/7) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Diduga aksi kejahatan jalanan ini sudah berulang kali dilakukan pelaku, namun baru kali ini berhasil diringkus polisi bersama barang bukti. Kini petugas juga sedang mengembangkan kasus tersebut.
“Pelaku penjambretan berinisal SA ini mantan pecatan ASN karena tersangkut kasus narkotika kini sudah kita amankan untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Siregar didampingi Wakapolres Kompol Rofil, Kasat Reskrim AKP Herman Subarkah dan Kapolsek Pahandut AKP Rony Wijaya, Minggu (22/7).
Kapolres menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara diakui pelaku baru pertama kali melakukan aksi penjambretan. Namun untuk memastikannya, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Pengakuan tersangka, ia nekat melakukan aksi tersebut karena untuk membayar kos dan kebutuhan hidup sehari-harinya. Ia mengaku baru satu kali tetapi itu belum bisa dipercaya. Intinya ini masih dalam pengembangan,” tegasnya Kapolres. (dr)