

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kobar, menciduk seorang pria bernama Geokto Parulian (40) Jumat (27/7/2018) sekitar pukul 10.30 WIB.
Warga Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur ini, diamankan karena berbuat ulah, yakni menginap di Musala Babussalam RT 22 Kelurahan Madurejo selama tiga hari.
Parahnya lagi, selain menginap pria non muslim yang awalnya dikira warga orang berkelainan jiwa ini, sering meminum minuman keras (miras) di dalam dan sekitar musala setempat.
Kasatpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni melalui Kabid Penegakan Perda Mustawan Lutfi ketika dimintai keterangan mengatakan, pria tersebut diamankan berawal dari laporan masyarakat setempat yang diresahkan ulahnya.
Lantaran selain warga pendatang yang tidak diketahui asalnya, ia juga menginap selama tiga hari dan bahkan menengak minuman beralkohol atau miras di dalam musala.
“Informasinya, saat warga salat. Ia tidak bersedia keluar, malah asik duduk tak menghiraukan teguran warga. Sementara bau alkohol menyengat dari mulutnya,”ungkapnya Jumat (27/7).
Dijelaskannya, untuk sementara ini pria tersebut diamankan ke Kantor Satpol PP Kobar guna menjalani pemeriksaan dan diberikan pembinaan. Setelah itu jika melakukan pelanggaran pidana akan diserahkan ke Mapolres Kobar untuk menjalani proses lebih lanjut.
Sementara itu dari keterangan pelaku, ia nekat menginap di musala setempat karena terdesak tidak memiliki biaya untuk menyewa kamar hotel untuk tempat tinggal. Karena jauh-jauh datang ke Kobar dari Jakarta sebelumnya tidak membawa uang yang banyak.
“Saya ke Pangkalan Bun ini berangkat sendiri. Awalnya ke sini tergiur hendak mengikuti lomba musik rege. Karena saya mendengar kabar di daerah ini akan digelat lomba musik tersebut. Tapi ketika sudah berada di Pangkalan Bun ternyata lomba itu tidak ada. Saat hendak pulang kampung biaya tak cukup, karena itu saya pilih nginap di musala,”ungkapnya kepada sejumlah awak media Jumat (27/7).
Selama di Pangkalan Bun ini, ia mengaku bertahan hidup menjadi pedagang keliling berjualan asesoris. (hm)