PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Anggota Buru Sergap (Buser) Polres Kobar meringkus seorang pria bernama Fahmi (33). Warga asal Lenggana Kabupaten Kotim yang tinggal di Jalan Prakusuma Yuda ini, diringkus karena mencuri dua unit handphone (HP) merek Nokia dan satu unit televisi merek Toshiba 32 inc milik salah seorang warga di Gang Haruan RT 11 Kelurahan Baru Kecamatan Arsel Kabupaten Kobar Kamis (5/7). Aksi ini dilakukan pelaku saat pemiliknya sedang mandi.
Kasatreskrim Polres Kobar AKP Tri Wibowo mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal saat pihaknya menerima laporan dari korban pemilik barang yang kehilangan dua unit HP dan televisi karena dicuri pelaku pada Selasa (26/6) lalu.
Menindaklanjuti laporan ini, anggota Buser Polres Kobar langsung melakukan penyelidikan selama sepekan lebih, akhirnya keberadaan pelaku berhasil terlacak sehingga langsung berhasil ditangkap Kamis (5/7) sekitar pukul 16.30 WIB di tepi Jalan Pangeran Antasari Kelurahan Raja.
“Dari tangan pelaku ini kita berhasil mengamankan semua barang bukti yang dicuri. Saat ini pelaku telah mendekam dibalik jeruji besi Mapolrea Kobar,”ungkap Tri Wibowo Jumat (6/7) kepada sejumlah awak media.