PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk mendata para pendatang baru yang tinggal menetap di Kota Cantik. Hal ini diungkapkan Sigit K Yunianto kepada Kalteng Ekspres.com Senin (25/6).
“Pasca lebaran, biasanya ada warga pendatang baru yang ingin menetap dan tinggal di Kota Palangka Raya. Untuk itu kita meminta Pemko agar aktif melakukan pendataan,”ungkap Sigit.
Ia menjelaskan, perlunya pendataan ini supaya ke depan tidak timbul permasalahan mengenai data kependudukan di Kota Palangka Raya ini. Karena jika dibiarkan, bisa menimbulkan potensi masalah besar. Apalagi jika warga pendatang ini seorang prilaku kriminal kejahatan.
“Hal ini lah yang perlu kita antisipasi. Supaya ke depan daerah kita tetap terjaga aman dan tentram. Tidak malah menimbulkan masalah baru yang berdampak merugikan dan mengacaukan daerah kita,”tegasnya. (az/hm)