Home / Kobar

Jumat, 11 Mei 2018 - 17:38 WIB

Polsek Kolam Ciduk Penjual Miras Oplosan

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.comAnggota Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) meringkus salah seorang warga Desa Riam Durian Kecamatan Kolam Kabupaten Kobar berinisial SM (50).

Kakek ini ditangkap karena kedapatan menjual minuman keras (miras) jenis tuak tebu. Dari tangan tersangka ini, anggota mengamankan barang bukti (barbuk) 2 galon berukuran 20 liter miras tuak tebu dan 4 litar miras arak.

Baca Juga :  Kunjungi Kumai, Danlantamal Tarakan Percepat Pembangunan Lanal Kumai

Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy melalui Kapolsek Kolam Ipda M Nasir mengatakan, pelaku tersebut ditangkap berawal saat pihaknya menerima laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas penjualan miras oleh pelaku ini daerah setempat. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggotanya langsung melaksanakan Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) pada Rabu (9/5) lalu sekitar pukul 22.00 WIB, dengan sasaran memberantas penyakit masyarakat (Pekat) khususnya miras di desa setempat. 

Baca Juga :  19 Orang Terindikasi ODHA di Lamandau

Dari operasi yang digelar ini, kami berhasil menyita barang bukti berupa dua buah galon ukuran 20 liter berisikan miras oplosan jenis tuak tebu masing-masing berisikan 20 liter dan 4 liter miras dari kediaman pelaku,”ungkap Nasir Jumat (11/5).

Setelah itu lanjut dia, pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Kolam untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. (hm)

Share :

Baca Juga

Kobar

Bocah Tenggelam Ditemukan Tak Bernyawa 

Kobar

Tahun Ini CPNS Ditiadakan, Hanya Ada Penerimaan P3K

Kobar

PPK dan PPS Se-Kobar Ikuti Bimtek Pemungutan dan Penghitungan Suara

Kobar

Puluhan Pedagang Kuliner Gembira Dibukanya Alun-alun Istana Kuning

Kobar

Asik Transaksi Trenggiling, Dua Warga Diringkus Tim Gabungan BKSDA Kalteng

Kobar

Polisi Temukan 5 Karung Pakaian Dalam Wanita Berceceran dalam Hutan

Kobar

PLN Sebut Penyebab Pemadaman Karena Terjadi Kerusakan Jaringan Tak Terduga

Kobar

Nomor WhatsApp Wabup Kobar Dibajak OTD