KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Seruyan H Syamsuddin meminta aparatur pemerintahan desa (Pemdes) yang berada di daerah pilihan (Dapil) I untuk menciptakan Pemdes yang bersih dengan menjauhi praktek pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat.
“Karena hal itu bertentangan dengan peraturan yang ada, bahkan bisa menyeret kepada masalah hukum. Jika tidak ingin berurusan dengan hukum, maka hendaknya hindari perbuatan demikian,”ungkap Syamsuddin baru-baru ini.
Menurut dia, perbuatan pungli ini sangat tidak baik. Lantaran mengorbankan mayarakat. Apalagi sekarang ini ekonomi masyarakat Seruyan mulai sulit.
“Jadi jangan ditambah lagi beban masyarakat. Jauhkan praktek pungli berkedok disaat berurusan harus ada uang pelicin atau komisi supaya urusannya bisa cepat kelar atau bisa dipercepat. Saya tegaskan jangan melakukan hal itu,”ucapnya.
Selain meminta menjauhi pungli, Politisi Partai Hanura ini juga mendorong para aparatur desa agar melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan sebaik-baiknya dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Sehingga tidak ada lagi masyarakat di perdesaan yang mengeluhkan kinerja aparatur desa.
“Karena itu kita harapkan aparatur desa memberikan pelayanan dengan hati tulus dan penuh keramah-tamahan, sehingga masyarakat merasa puas,”tandasnya. (ay/hm)