KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mengingatkan kepada seluruh kepala desa (kades) beserta perangkat desanya di Kabupaten Seruyan, agar memprioritaskan penggunakan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) bagi kepentingan masyarakat dan desanya masing-masing. Hal ini supaya mencegah dan menimalisir terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan ADD dan DD tersebut.
“Kita meminta kepada seluruh Kades bersama perangkat desanya, agar melakukan musyawarah terlebih dulu sebelum menggunakan anggaran desa seperti alokasi dana desa (ADD) maupun dana desa (DD). Supaya menghindari kekeliruan dalam penggunaan dana tersebut,”ungkap Anggota DPRD Seruyan Koling.
Menurut dia, ADD dan DD harus betul-betul dipergunakan untuk kepentingan masyarakat, dan bukan untuk kepentingan pribadi ataupun sekelompok orang. Lantaran jumlah dananya setiap tahun mengalami peningkatan yang cukup besar. Sehingga, bisa membuat tergiur untuk melakukan hal-hal yang melanggar aturan.
“Kalau salah dalam penggunaan dana tersebut maka siap-siap harus berurusan dengan hukum. Sejauh ini sudah ada beberapa kasus yang telah menyeret aparatur desa keranah hukum lantaran penyalahguaan dana desa tersebut,”ujarnya.
Untuk itu lanjut dia, semua kades dan perangkat desa agar selalu berhati-hati dalam penggunaan ADD dan DD serta harus berpedoman kepada petunjuk teknis dan petunjuk pelaksananya (juknis dan juklak). Jika kurang paham dalam penggunaannya, lebih baik konsultasi terlebih dulu kepada instansi terkait sehingga terhindar dari kesalahan. (ay/hm)