Nongkrong Ditempat Gelap, Lima Remaja Diciduk Satpol PP Seruyan

KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Seruyan menciduk lima orang remaja yang satu diantaranya seorang perempuan sedang nongkrong di tempat gelap dan mengganggu ketenangan masyarakat, Kamis (26/4/2018) malam. 

Anggota Satpol saat mengamankan tiga dari lima remaja.
“Kita mengamankan tiga lima orang remaja dari dua lokasi berbeda, yakni dua orang di gedung eks-Kantor KPU dan tiga di areal Stadion Gagah Lurus Kuala Pembuang,” Ujar Kasatpol PP dan Damkar Seruyan Nomo Koeswoyo Jum’at (27/4/2018).

Ia menjelaskan, dua pemuda yang ditangkap di eks-Kantor KPU merupakan warga Kotawaringin Timur. Keduanya diamankan karena nongkrong hingga larut malam secara beramai-ramai sehingga mengganggu ketenangan masyarakat sekitar. Sedangkan tiga lainnya diamankan karena kedapatan sedang ngelem dan pesta miras. 

“Tiga orang pemuda yang kita tangkap di stadion itu didapati sedang pesta miras salah satunya perempuan yang ngakunya di paksa oleh sang laki-laki untuk minum,”jelasnya. 

Ia menerangkan, untuk tindak lanjut pihaknya akan mengambil keterangan dari para pelaku dan akan membuat surat pernyataan agar para pelaku tidak melakukan perbuatannya lagi. 

“Kita bina dahulu, lalu untuk sanksinya cuman kita suruh bersih-bersih agar lebih bermanfaat setelah itu akan kita kembalikan ke tempat tinggal masing-masing,”paparnya.

Terpisah salah seorang warga bernama Amat mengatakan, bahwa gedung eks-Kantor KPU memang sangat sering digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan negatif seperti mabuk-mabukan, berpacaran dan lainnya. 

“Di sana banyak bungkusan bekas obat juga botol-botol alkohol dan miras, memang sering mereka ngumpul-ngumpul disana,”ungkapnya.

Dikarenakan lokasi yang gelap lanjut dia, dan tidak ada penjagaan sehingga rawan digunakan untuk hal yang tidak baik.

“Kalau memang tidak terpakai mending dirobohkan saja sekalian dari pada jadi tempat yang aneh-aneh,”tandasnya. (vs)

Berita Terkait