


KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Seruyan menciduk lima orang remaja yang satu diantaranya seorang perempuan sedang nongkrong di tempat gelap dan mengganggu ketenangan masyarakat, Kamis (26/4/2018) malam.