Direktur CU-EPI Kotim Kembali Dipanggil Polda Kalteng

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah Credit Union Eka Pembelum Itah (CEU-EPI) Kotim sebesar Rp 60 miliar, terus ditangani Polda Kalteng, dengan memanggil direktur bersangkutan yang menjabat saat itu. Kasus yang diduga menyeret nama salah satu anggota dewan Kotim ini, disebut-sebut sudah mengarah pada penetapan tersangkanya. 
Surat panggilan ini ditujukan ke Kantor DPRD Kotim Selasa (17/4) oleh Polda Kalteng kepada Direktur CEU-EPI yang masih aktif menjabat sebagai anggota dewan Kotim.

“Iya surat panggilan ini ada masuk  ke dewan ditujukan kepada oknum bersangkutan. Hanya orangnya tidak ada diruang kerjanya,”ungkap salah seorang anggota dewan yang tidak bersedia namanya disebutkan kepada Kalteng Ekspres.com Selasa (17/4/2018).

Terpisah ketika dikonfirmasi Staf Mangement CU-EPI Dewi mengatakan, dirinya tidak bisa memberikan penjelasan terkait permasalahan keuangan CU-EPI. Lantaran untuk gaji karyawan pun masih belum ada kejelasan.  Bahkan saat ini banyak karyawan yang berhenti bekerja karena tidak digaji lagi. (MR)

Berita Terkait