

“Dari hasil pengembangan terhadap tersangka Jam’an ini, kami langsung mendatangi sebuah rumah yang berada di Jalan Pasir Putih RT 11 Desa Kapitan Kecamatan Kumai Kabupaten Kobar bersama anggota Polsek Arsel. Sesampainya di sebuah rumah tersebut kita mengamankan tersangka Ramli Adi Saputra Alias Anang Kene,”ungkap Kristanto kepada sejumlah awak media Minggu (18/3/2018)Pria ini lanjut dia, merupakan bosnya (bandar) nya. Ia merupakan target operasi (TO) kita selama ini. Setelah menangkap pelaku ini, kita kemudian menciduk dua pelaku lainnya yang terlibat jaringan ini, yakni Ahmad Sayriha dan Kusnadi sekitar pukul 18.30 WIB.