KPU Katingan dan Paslon Deklarasi Kampanye Damai

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Katingan 2018, dilapangan Sport Center Kasongan, Minggu (18/2/2018).

Deklarasi pilkada damai tersebut diikiti oleh seluruh pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada Katingan. Yakni pasangan, Sakariyas – Sunardi Litang nomor urut 1, H. Fahmi Fauzi – Maspek J. Garang dari perseorangan /indipenden nomor urut 2, H. Surya – Winda Natalia nomor urut 3, H. Ade Supriadi – Ali S. Anom nomor urut 4, dan H. Wiwin Susanto – Elman D. Dangan nomor urut 5.

Dalam pergelaran deklarasi, semua paslon secara bersama-sama membacakan deklarasi damai, dan dilanjutkan dengan doa dari masing-masing agama.

Ketua KPU Katingan, Sapta Tjita mengatakan, diadakanya deklarasi ini agar semua paslon dapat menjaga kedamaian selama jalannya Pilkada.

“Deklarasi pilkada damai ini diharapkan agar semua paslon dapat menjunjung tinggi kedamaian, karna pada tahan kampanye biasanya rawan akan seringnya muncul persoalan,”ujarnya saat menyampaikan sambutannya. 

Selanjutnya dirinya juga menyampaikan, bahwa dalam pemilu ini juga bisa dilakukan kampanye melalui media sosial, dan kampanye dari media sosial ada ketentuan yang berlaku di akun media sosial tersebut.

“Semua paslon bisa melalukan kampanye melalui akun media sosial masing-masing, namum diakun media sosial tersebut jangan sampai ada bahasa yang menimbulkan persoalan dan pertentangan,”ucapnya.

“Untuk akun media sosial milik setiap paslon wajib dilaporkan kepada KPU Katingan,”tandasnya. (Ejk)

Berita Terkait