

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengkritisi kinerja tim gabungan penutupan lokalisasi dan pemberantasan prostitusi di Kabupaten Kobar yang dinilai tumpul. Kritikan ini diungkapkan langsung oleh sejumlah anggota dewan saat digelarnya rapat dengar pendapat (RDP) di Aula DPRD Kobar Selasa (6/2/2018).
Ketua Komisi A DPRD Kobar Muhammad AR mengatakan, pihaknya menyayangkan sampai saat ini, kinerja tim belum menunjukan hasil maksimal. Terutama untuk pemberantasan lokalisasi prostitusi di Kabupaten Kobar. Karena menurut dia, sampai saat ini sejumlah komplek lokalisasi di Kobar masih aktif dan belum juga ditutup.
“Padahal target Pemerintah Pusat pada tahun 2019 semua komplek lokalisasi sudah harus ditutup. Sementara di Kobar hingga tahun ini belum juga terlaksana. Bahkan masih banyak sejumlah tempat dan komplek lokalisasi yang melakukan transaksi prostitusi,”ungkapnya saat menyampaikan kritikannya di rapat tersebut.
Untuk itu lanjut Muhammad AR, dirinya memberikan saran agar komposisi tim ini dievaluasi kemudian dirubah. Supaya ada penyegaran dalam kinerja untuk benar-benar serius dalam memberantas prostitusi di Kobar.
Menanggapi kritikan ini, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kobar Gusti Nur Aini mengatakan, tim bukannya tumpul dan tidak bergerak. Melainkan sudah berjalan dengan baik. Hanya kata dia, tim selama ini bergerak melaksanakan tugas terkendala dana. Disebabkan sejauh ini dana masih minim.
“Kendala ini lah yang membuat kita tidak bisa melaksanakan penutupannya. Kita juga berkeinginan tahun ini dilaksanakan penutupan lokalisasi di Kobar. Namun saat diusulkan anggarannya ke DPRD Kobar belum disetujui,”ungkap Gusti Nur Aini saat memaparkan tanggapanya dalam rapat tersebut.
Karena itu lah, tambah Nur Aini, pihaknya berharap DPRD Kobar bisa mendukung untuk menyetujui anggarannya, sehingga tahun ini upaya penutupan seluruh lokalisasi di Kobar bisa terlaksana dengan cepat. (hm)