

KUALA PEMBUANG, Kaltengekspres.com –
Sebagai upaya mengantisipasi tindakan pungutan liar (pungli) serta memberikan pemahaman kepada aparatur desa dan warganya, Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyrakat (Babinkamtibmas) Desa Sungai Undang menggelar rapat desa serta sosialisasi terkait tindak kejahatan pungli yang saat ini mulai marak terjadi, bahkan masuk ke pemerintahan desa.
Babinkamtibmas Desa Sungai Undang, Brigpol Didik Hariatmaja mengatakan, tujuan sosialisasi ini untuk memberikan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat tentang sapu bersih (saber) pungli di lingkup Desa Sungai Undang, agar tidak ada pungli dalam pelayanan masyarakat baik itu di Kantor Desa maupun di Poskesdes serta sekolah-sekolah.
“Kita juga mengajak seluruh elemen masyarakat bersama Babinkamtibmas untuk selalu mengawasi penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyelewengan,”ujarnya seusai acara di Aula Desa Sungai Undang, Sabtu(03/2/2018).
Ia menjelaskan, sosialisasi seperti ini sangat penting untuk masyarakat desa, ditegaskannya juta jangan sampai akibat ketidaktahuan masyarakat menyebabkan meraka terjerat kasus hukum.
“Selain itu kita juga memberikan imbauan untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Seruyan tahun 2018,” katanya.
Ia mengharapkan , agar masyarakat khususnya yang ada di desa tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang tidak jelas kebenaranya serta untum lebih bijak menggunakan Media Sosial dan menjalin silaturahmi dan komunikasi dengan baik di lingkungan sekitar.
“Kesempatan ini kita juga ajak warga memerangi peredaran gelap Narkoba di Desa Sungai Undang dan mengajak masyarakat lebih peduli dengan lingkungan sekitar. Jika mendengar, meliat adanya peredaran Narkoba atau tidak pidana lainya agar segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Kantor Polisi terdekat,”tambahnya. (vs)