

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Barat (Kobar) meringkus seorang pemuda asal Sampang Madura bernama Jamaludin (24), karena kedapatan membawa narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) jenis sabu seberat 92, 40 gram, yang disimpan di celana dalamnya.