PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Jajaran Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Kobar terus mengawasi jalur perairan menuju objek wisata pantai kubu, teluk bogam dan keraya (Bugamraya) di Kecamatan Kumai. Pasalnya, meski telah habis masa liburan natal dan tahun baru, warga masih tetap dilarang berlibur di wisata tersebut.
“Sesuai surat edaran Bupati Kobar nomor : 451 / 526 / Pem 2020, yang mengimbau kepada masyarakat untuk semantara tidak mengunjungi tempat wisata terlebih dahulu, dikarenakan peningkatan kasus virus covid-19 yang terus meningkat di Kobar,”ungkap Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, Minggu (3/1/2021).
Kapolres mengharapkan, selama pandemi covid-19 ini, masyarakat tetap diam di rumah, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran penyakit berbahaya ini. (hm)