KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar (Satpol PP dan Damkar) Seruyan saja menciduk dua orang remaja yang kedapatan sedang asik pesta minuman keras (miras), di area Jalan Abadi Kuala Pembuang, Selasa (16/01/2018). Akibat ulahnya ini, kedua remaja tersebut langsung digelandang ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kobar.
Kapala Satuan Pol PP dan Damkar Seruyan Nomo Koeswoyo saat di konfirmasi mengatakan, kedua remaja ini diamankan berawal dari adanya laporan masyarakat yang menginformasikan kepada pihaknya bahwa ada dua remaja yang sedang asik pesta miras di lokasi kejadian.
“Dua orang ini berinisial S (24) dan T (27) dari tangan dua pemuda tersebut kami menyita sebotol miras merek Anggur Merah yang dikonsumsi. Dari sebotol minuman itu setengahnya sudah dikonsumsi,”ujarnya.
Selanjutnya terang Nomo, dua pemuda ini akan diproses, diberikan pembinaan serta dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Yang pasti masyarakat juga jangan segan untuk melaporkan perbuatan yang meresahkan dan yang mengganggu ketertiban Selain itu kedua pemuda jangan mengulangi perbuatannya,”imbaunya.
Ia menambahkan, bahwa mengkonsumsi miras selain berdampak pada kesehatan juga bisa menjadi penyebab terjadinya perkelahian, dan hal negatif lainnya karena pengaruh miras bisa membuat pemakainya tidak sadar. (vs)