Pemkab Kotim Sosialisasikan Tim Pengawas RSUD dr Murjani

Bupati Kotim, H. Supian Hadi, menjelaskan dibentuknya Tim Pengawas RSUD dr Murjani Sampit, Rabu (17/01/2018)

SAMPIT, Kaltengekspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) mensosialisasikan tim pengawas pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit, di Sampit Rabu (17/1/2018). Adanya tim ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan rumah sakit daerah Pemkab Kotim itu.

Bupati Kotim H Supian Hadi pada sosialisasi itu mengungkapkan, Tim Pengawas terdiri dari Kepala Dinas Kesehatan Kotim, dr. Faisal Novendra; Kepala Bappeda Kotim, Byrhanudin; Sekretaris Daerah Kotim, H. Halikinnur; Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kotim, Kusdinata; Ketua Karang Taruna Kalimantan Tengah, Abdul Hafid.

“Tim ini diharapkan bisa bekerja untuk mengawasi manajemen  rumah sakit agar bisa memuaskan masyarakat dalam pelayanannya,” kata Supian Hadi.

Tidak itu saja, Supian Hadi juga berjanji akan menindak tegas bahkan memberi sangsi kepada petugas kesehatan terkait jika masih ada keluhan terhadap pelayanan RS Murdjani Sampit.

“Saat ini saya hanya memberikan masukan saja, berikutnya jika saya ke sini lagi saya hanya ingin kabar baik. Jika masih ada keluhan dokter yang bersangkutan akan ditindak tegas dikeluarkan dan jika ASN akan dipindahkan,” cetus Supian Hadi.

Tidak hanya paramedis, sangsi juga berlaku untuk aparatur rumah sakit lainnya. Menurut Supian Hadi, jika memang terbukti tak beres dalam bekerja dan adanya keluhan bisa saja kontraknya diputus saat itu juga. “Saya tidak ingin lagi ada keluhan setelah saya meninggalkan rumah sakit ini,” kata Supian Hadi. (FR)

Berita Terkait